RENCANA KEBUTUHAN DAN ANGGARAN SARANA PRASARANA DAN APLIKASI PERENCANAAN
Reformasi dalam bidang pengelolaan Keuangan Negara sebagaimana amanat Undang – Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara khususnya dalam system penganggaran telah banyak membawa perubahan yang sangat mendasar.
Salah satunya adalah penerapan pendekatan penganggaran yang digunakan dalam penyusunannya berupa : Pendekatan penganggaran terpadu (unified budget); Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM) atau medium Term Expenditur framework (MTEF); Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) atau Performance based Budgeting (PBB).
Di samping penerapan tiga pendekatan, anggaran belanja Negara juga diwajibkan untuk dikelompokkan dalam 3 (tiga) klasifikasi anggaran yaitu : klasifikasi fungsi; klasifikasi organisasi dan klasifikasi ekonomi atau jenis belanja.
Penerapan ketiga pendekatan dan klasifikasi tersebut di atas secara bersama dinyatakan dalam dalam dokumen perencanaan dan penganggaran yaitu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian /Lembaga (RKA-KL) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran yaitu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Bahan ajaran Rencana Kebutuhan Anggaran ini merupakan suatu pengetahuan bagi para siswa Dikbangspes Logistik, sehingga diharapkan setelah mengikuti pelajaran ini, siswa mampu memahami yang pada gilirannya dapat menerapkannya di satuan kerjanya masing-masing.
RENCANA KEBUTUHAN DAN ANGGARAN SARANA PRASARANA
Untuk tercapainya suatu proses belajar mengajar yang diharapkan, maka garis besar isi materi bahan ajaran ini adalah :
- Rencana umum pengadaan barang dan jasa serta parameter Penentuan kebutuhan
- Pengertian dan Fungsi Standar Biaya;
- Tata cara Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L);
- Tata cara Penelaahan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L)
Standar Kompentensi INFO DIKLAT
Memahami dan mampu menyusun Rencana umum pengadaan barang dan jasa serta parameter Penentuan kebutuhan, Pengertian dan Fungsi Standar Biaya, Tatacara Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L), Tatacara Penelahaan Rencana Kerja Anggaran Kementrian Negara/Lembaga (RKA-K/L)
Info Jadwal Terlengkap Silahkan Lihat Di Bawah ini :
Info Jadwal Diklat Agustus 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02-03 Agustus 2023 |
|
10-11 Agustus 2023 | |
14-15 Agustus 2023 | |
24-25 Agustus 2023 | |
29-30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Diklat September 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08-09 September 2023 |
|
13-14 September 2023 | |
21-22 September 2023 | |
24-25 September 2023 | |
29-30 September 2023 |
Info Jadwal Diklat Oktober 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02-03 Oktober 2023 |
|
10-11 Oktober 2023 | |
20-21 Oktober 2023 | |
25-26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Diklat November 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02-03 November 2023 |
|
07-08 November 2023 | |
13-14 November 2023 | |
21-22 November 2023 | |
29-30 November 2023 |
Info Jadwal Diklat Desember 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07-08 Des 2023 |
|
13-14 Des 2023 | |
20-21 Des 2023 | |
28-29 Des 2023 |
CATATAN :
Info Diklat Dan Bimtek Terbaru Dan Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan fasilitas sebagai berikut : -Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai -Menginap (Twin Shering) -Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif; -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung) -Sertifikat Pelatihan -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3 Catatan : 1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi ) 2. Syarat & Ketentuan Berlaku 3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 8 Peserta 4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi Pendaftaran : ![]() ![]() |
Informasi jadwal Bimtek dan Diklat dalam bentuk undangan bimtek dan diklat , atau undangan sosialisasi yang bisa ditujukan ke Lembaga atau Instansi Pemerintah. Semoga Bermanfaat Terimakasih.