Bimtek Optimalisasi peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah
Optimalisasi DPRD dalam perencanaan Pelaksanaan fungsi legislasi diwujudkan dengan membentuk peraturan daerah. Pengertian Peraturan Daerah adalah peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan bersama DPRD.
Lalu Khusus peraturan daerah tentang APBD dan perencanaan pembangunan (RPJMD/PD dan Tata Ruang), rancangannya diprakarsai oleh Pemda untuk dibahas bersama DPRD. Peraturan daerah (Perda) dan ketentuan daerah lainnya yang bersifat mengatur diundangkan dengan menempatkannya dalam Lembaran Daerah.
Selanjutnya Di dalam Perda tertentu yang mengatur APBD, perubahan APBD, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pajak daerah, retribusi daerah dan tata ruang, ditetapkan setelah melalui tahapan evaluasi oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri untuk provinsi, dan Gubernur untuk kabupaten / kota.
Pertimbangan ini bertujuan untuk tercapainya keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, keserasian antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, serta untuk meneliti sejauh mana peraturan daerah tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi, dan/atau Perda lainnya.
Setelah kepala daerah menetapkan rancangan Perda menjadi Peraturan daerah, dokumen Perda disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk Perda Provinsi, dan ke Gubernur untuk Perda Kabupaten/Kota untuk keperluan klarifikasi.
Info Diklat
Info berkaitan dengan Materi Diklat dapat dibuat dengan menggunakan berbagai macam bentuk dan media secara bersama-sama dengan dikemas dalam bentuk paket pelatihan.
Paket kegiatan Diklat dan Bimtek ini dapat terdiri dari semua bahan dari seorang trainer, atau bisa juga bahan dari organisasi untuk menjalankan pelatihan.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman anggota DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan di daerah, dengan ini kami akan menyelenggarakan pelatihan bimtek & diklat dengan materi: ” Optimalisasi peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah ” yang akan diselenggarakan pada:
Untuk Info bimtek dan diklat selanjutnya, silahkan Clik jadwal dibawah ini.
Info Jadwal Diklat Maret 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
02-03 Maret 2023 |
HotelDiamond / Horison SAMARINDA |
07-08 Maret 2023 | |
16-17 Maret 2023 | |
24-25 Maret 2023 | |
29-30 Maret 2023 |
Info Jadwal Diklat April 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
05-06 April 2023 |
HotelDiamond / Horison SAMARINDA |
14-15 April 2023 | |
17-18 April 2023 |
Info Jadwal Diklat Mei 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
04-05 Mei 2023 |
HotelDiamond / Horison SAMARINDA |
12-13 Mei 2023 | |
15-16 Mei 2023 | |
26-27 Mei 2023 | |
30-31 Mei 2023 |
Info Jadwal Diklat Juni 2023
Tanggal | Tempat pelaksanaan |
05-06 Juni 2023 |
HotelDiamond / Horison SAMARINDA |
08-09 Juni 2023 | |
12-13 Juni 2023 | |
16-17 Juni 2023 | |
23-24 Juni 2023 | |
26-27 Juni 2023 |
CATATAN :
Info Diklat Dan Bimtek Terbaru Dan Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan fasilitas sebagai berikut : -Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai -Menginap (Twin Shering) -Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif; -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung) -Sertifikat Pelatihan -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3 Catatan : 1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi ) 2. Syarat & Ketentuan Berlaku 3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 8 Peserta 4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi Pendaftaran : ![]() ![]() |
Informasi jadwal Bimtek dan Diklat dalam bentuk undangan bimtek, diklat, atau undangan sosialisasi yang bisa ditujukan ke Lembaga atau Instansi Pemerintah. Semoga Bermanfaat Terimakasih.