Materi Bidang Keuangan Daerah
Materi Bimtek Keuangan antara lain sebagai berikut:
-> laporan keuangan dan beberapa materi
- Sosialisasi Permendagri No.22 Thun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 dan Strategi Pencapaian RKPD
- rencana Sosialisasi permendagri no. 37 tahun 2014 tentang pedoman umum penyusunan apbd TA 2015
- Administrasi Keuangan Dan Perencanaan Bagi Pengguna Anggaran (PA),PPTK, PPK Dan Bendahara
- Akuntansi Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
- Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
- Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011)
- Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD
- Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
- Tata Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)
- Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Dan Bendaharawan SKPD
- Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja
- contoh Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual (Pp No.71/2010 & Permendagri No.64/2013)
- cara Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah
- Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir Pemerintah Daerah
- Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah
- Review Laporan Keuangan Daerah Sesuai Dengan Permendagri no. 4 thn 2008
- Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
- Siasat Pengadaan Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah (PP No.10 THN 2011)
- Aturan Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya
- Metode Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah
- Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Berdasarkan Permendagri No. 16 Thn 2013
- Verifikasi Dan Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara
- Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Desa yang dilengkapi dengan pengadaan Barang dan jasa di Desa dan audit Pemeriksaan BPK terhadap Pengelolaan Keuangan Desa
CATATAN:
Materi Bimtek Keuangan Info Bimtek
Info Diklat Dan Bimtek Terbaru Dan Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan fasilitas sebagai berikut : -Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai -Menginap (Twin Shering) -Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif; -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung) -Sertifikat Pelatihan -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3 Catatan : 1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi ) 2. Syarat & Ketentuan Berlaku 3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 8 Peserta 4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi Pendaftaran : ![]() ![]() |