INFO BIMTEK & DIKLAT DPRD
Indonesia sering mengalami booming Undang – Undang (UU). Hampir semua hal coba diselesaikn melalui pembuatan peraturan. Kecenderungan yang sama juga terjadi di daerah sejak lahirnya Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, berbagai peraturan Undang – Undang dan peraturan daerah yang lahir itu ternyata tidak banyk membawa perubahan bagi Indonesia. Kondisi tersebut tidak lepas dari berbagai masalah peraturan di Indonesia.
Sementara hal ini kami telah menyediakan beberapa Materi pelatihan, bimtek atau diklat untuk DPRD. Sama halnya dengan bimtek/diklat keuangan, bimtek/diklat kepegawaian pun memiliki materi–materi yang beragam sesuai dengan kebutuhan calon peserta bimbingan teknis DPRD tersebut.
Materi Bimtek/Diklat DPRD antara lain sebagai berikut :
- Bimtek Optimalisasi Fungsi dan Wewenang DPRD dalam Proses Penyusunan dan Penetapan APBD
- Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
- Bimtek Optimalisasi peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah
- Bimtek Optimalisasi reses & pokok pikiran DPRD hasil Jasmara
- Bimtek Optimalisasi Tugas dan Tanggung Jawab Alat Kelengkapan DPRD
- Bimtek Orientasi Pengelolaan Dana Hibah Dan Dana Bantuan Sosial Bagi Anggota DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten
- Bimtek Orientasi Pengelolaan Dana Reses Bagi Anggota DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten
- Bimtek Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD
- Bimtek Pelayanan Prima Sekretariat DPRD Terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD
- Bimtek Penguatan Hard dan Soft Skills bagi Anggota DPRD Purnabakti
- Bimtek Peningkatan kapasitas, peran dan fungsi anggota DPRD
- Bimtek Peran Bamus, Balegda, dan Badan Kehormatan dalam Meningkatkan Kinerja DPRD
- Bimtek Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD
- Bimtek Kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran
- Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD
Dalam rangka peningkatkan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi dan Kab/Kota, bermaksud menyelenggarakan Orientasi dan Pembekalan untuk Anggota dan Sekretariat DPRD.
INFO BIMTEK & DIKLAT DPRD dalam bentuk undangan bimtek, undangan diklat, atau undangan sosialisasi yang bisa ditujukan ke Lembaga atau Instansi Pemerintah terkait bimtek dan diklat DPRD dalam rangka memantapkan pemahaman kepada para peserta bimtek.
Info Jadwal Bimtek Januari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 - 08 Januari 2021 |
|
20 - 21 Januari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Februari 2021 |
|
09-10 Februari 2021 | |
19-20 Februari 2021 | |
26-27 Februari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Maret 2021 |
|
12-13 Maret 2021 | |
19-20 Maret 2021 | |
26-27 Maret 2021 | |
30-31 Maret 2021 |
Info Jadwal Bimtek April 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
06-07 April 2021 |
|
08-09 April 2021 | |
19-20 April 2021 | |
27-28 April 2021 |
Info Jadwal Bimtek Mei 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Mei 2021 |
|
10-11 Mei 2021 |
Info Jadwal Bimtek juni 2021
Tanggal | Tempat pelaksanaan |
---|---|
04-05 Juni 2021 |
|
11-12 Juni 2021 | |
18-19 Juni 2021 | |
25-26 Juni 2021 |
Cara Daftar Bimtek Dan Diklat Pusdiklat Pemendagri Dan LKN
Untuk Pendaftaran dan info bimtek dan diklat nasional lebih lanjut, silahkan baca syarat dan ketentuan dibawah ini * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap) * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap) 1. Membawa Surat Tugas/SPPD. 2. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai. 3. Pendaftaran dapat dilakukan by Phone / SMS / Whatsapp dengan menyebutkan pilihan tema bimtek / diklat atau pelatihan yang akan diikuti. Untuk lebih lengkapnya akan kami informasikan melalui telepon atau chat, jadi segera hubungi kami sekarang juga untuk mengikuti bimtek dan diklat. |
Informasi jadwal Bimtek dan Diklat Terbaru dalam bentuk undangan bimtek, diklat, atau undangan sosialisasi yang bisa ditujukan ke Lembaga atau Instansi Pemerintah. Semoga Bermanfaat Terimakasih.