Bimtek Tugas Dan Peran Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah
Berbagai fungsi manajemen dilakukan oleh para pimpinan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Fungsi-fungsi yang ada dalam manajemen diantaranya adalah fungsi perencanaan (Planning), fungsi pengorganisasian (Organizing), fungsi pelaksanaan (Actuating) dan fungsi pengawasan (Controlling).
Ke 4 (empat) fungsi manajemen tersebut harus dilaksanakan oleh seorang manajer secara berkesinambungan, sehingga dapat merealisasikan tujuan organisasi Pengawasan merupakan suatu bagian dari fungsi manajemen yang berupaya agar rencana yang sudah ditetapkan dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
Materi Bimtek Dan Diklat – Kami adalah lembaga penyelenggara terbaik yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Diharapkan dari pelatihan yang kami adakan akan memberikan manfaat dengan berorientasi pada kinerja aparatur pemerintahan ataupun korporasi.
Untuk membentuk sumber daya manusia yang profesional dan kompeten, khususnya di pemerintahan maka kami akan mengadakan bimtek dan diklat nasional di beberapa wilayah Indonesia.
Ada beberapa materi yang telah kami siapkan dan bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Bimtek Tugas Dan Peran Dewan Pengawas
Dalam rangka mewujudkan good governance dan clean governance serta pengawasan dewan pengawas sesuai dengan standar yang berlaku.
Sehubungan dengan ini kamiakan menyelenggarakan “BIMBINGAN TEKNIS TUGAS DAN PERAN DEWAN PENGAWAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)”. Akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Januari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 - 08 Januari 2021 |
|
20 - 21 Januari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Februari 2021 |
|
09-10 Februari 2021 | |
19-20 Februari 2021 | |
26-27 Februari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Maret 2021 |
|
12-13 Maret 2021 | |
19-20 Maret 2021 | |
26-27 Maret 2021 | |
30-31 Maret 2021 |
CATATAN :
Untuk Pendaftaran dan info bimtek dan diklat nasional lebih lanjut, silahkan baca syarat dan ketentuan dibawah ini * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap) * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap) 1. Membawa Surat Tugas/SPPD. 2. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai. 3. Pendaftaran dapat dilakukan by Phone / SMS / Whatsapp dengan menyebutkan pilihan tema bimtek / diklat atau pelatihan yang akan diikuti. Untuk lebih lengkapnya akan kami informasikan melalui telepon atau chat, jadi segera hubungi kami sekarang juga untuk mengikuti bimtek dan diklat. |