Diklat Tata Cara Penghapusan Aset
Diklat Tata Cara Penghapusan Aset Pengertian PENGHAPUSAN ASET yaitu suatu proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan atau memusnahkan Barang dan Aset dari daftar inventaris karena barang/aset tersebut tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak berfungsi lagi terutama untuk kepentingan dinas.
Contohnya: susut, mati, rusak atau biayanya terlalu mahal jika diperbaiki dan dipelihara, Penghapusan dilakukan berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Ada 2 (dua) jenis Tata Cara Penghapusan Aset & Barang.
- Penghapusan aset atau barang melalui lelang, yaitu menghapus dengan menjual barang-barang melalui kantor Lelang negara.
- Penghapusan aset atau barang melalui pemusnahan, yaitu penghapusan aset/barang dilakukan dengan memperhitungkan faktor-faktor pemusnahan ditinjau dari segi uang. Karena itu penghapusan dibuat dengan perencanaan yang matang dan dibuat surat pemberitahuan kepada atasan dengan menyebutkan aset/barang apa yang hendak disingkirkan.
Tujuan Penghapusan Aset.
- Mencegah dan membatasi kerugian ataupun pemborosan biaya pemeliharaan.
- Meringankan beban kerja pelaksana inventaris.
- Membebaskan ruang dari penumpukan barang.
- Membebaskan barang dan tanggung jawab pengurusan kerja.
Panitia penghapusan aset / barang tiap permulaan tahun anggaran melakukan pelaksanaan penghapusan aset / barang inventaris di tiap instansi dari pusat sampai daerah. Dengan keputusan Unit utama masing-masing yang terdiri dari sekurang-kurangnya 3 orang yang masing-masing mewakili unsur keuangan, perlengkapan dan juga bidang teknis.
Panitia penghapusan aset atau barang tersebut bertugas untuk meneliti dan menilai barang-barang yang ada dan perlu dihapuskan, membuat berita acara, melaksanakan penghapusan sampai melelang atau memusnahkan barang – barang inventaris tersebut.
Ada beberapa langkah dalam manajemen aset pemerintah daerah seperti; inventarisasi aset, legal audit, penilaian aset, penghapusan aset, pemanfaatan aset serta pengawasan dan pengendalian dengan sistem informasi manajemen aset. Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai tata cara penghapusan aset daerah.
Info DIklat Tata Cara Penghapusan Aset
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dengan ini kami Bersama Para Pakar dan Nara Sumber, akan menyelenggarakan Pendidikan & Pelatihan Bimtek Nasional dengan tema: “Tata Cara Penghapusan Aset ” yang akan di laksanakan pada:
Untuk Info bimtek dan diklat selanjutnya, silahkan Clik jadwal dibawah ini.
Info Jadwal Diklat Maret 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
02-03 Maret 2023 |
HotelDiamond / Horison SAMARINDA |
07-08 Maret 2023 | |
16-17 Maret 2023 | |
24-25 Maret 2023 | |
29-30 Maret 2023 |
Info Jadwal Diklat April 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
05-06 April 2023 |
HotelDiamond / Horison SAMARINDA |
14-15 April 2023 | |
17-18 April 2023 |
Info Jadwal Diklat Mei 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
04-05 Mei 2023 |
HotelDiamond / Horison SAMARINDA |
12-13 Mei 2023 | |
15-16 Mei 2023 | |
26-27 Mei 2023 | |
30-31 Mei 2023 |
Info Jadwal Diklat Juni 2023
Tanggal | Tempat pelaksanaan |
05-06 Juni 2023 |
HotelDiamond / Horison SAMARINDA |
08-09 Juni 2023 | |
12-13 Juni 2023 | |
16-17 Juni 2023 | |
23-24 Juni 2023 | |
26-27 Juni 2023 |
CATATAN :
Info Diklat Dan Bimtek Terbaru Dan Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan fasilitas sebagai berikut : -Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai -Menginap (Twin Shering) -Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif; -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung) -Sertifikat Pelatihan -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3 Catatan : 1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi ) 2. Syarat & Ketentuan Berlaku 3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 8 Peserta 4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi Pendaftaran : ![]() ![]() |
Informasi jadwal Bimtek dan Diklat dalam bentuk undangan bimtek, diklat, atau undangan sosialisasi yang bisa ditujukan ke Lembaga atau Instansi Pemerintah. Semoga Bermanfaat Terimakasih.