DIKLAT STRATEGI MENGHADAPI JURUSITA PAJAK DAERAH
Jurusita Pajak Daerah Adalah Pelaksana tindakan Penagihan Pajak yang meliputi Penagihan Seketika dan Sekaligus, pemberitahuan Surat Paksa, melaksanakan Penyitaan dan penyanderaan (gijzeling) berdasarkan Pasal 1 angka 6 UU PPSP Pasal 1 ayat (1) KMK No. 562/KMK.04/2000. Selain itu Jurusita Pajak Daerah sebagai pelaksana tindakan penagihan pajak yang bertugas :
- Melaksanakan Surat Perintah Penagihan Seketika dan Sekaligus;
- Memberitahukan Surat Paksa;
- Melaksanakan penyitaan atas barang Penanggung Pajak berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan;
- Melaksanakan penyanderaan berdasarkan Surat Perintah Penyanderaan.
Juru Sita Pajak harus dilengkapi dengan kartu tanda pengenal dan harus diperlihatkan kepada Penanggung Pajak Dalam melaksanakan tugasnya. Jurusita Pajak Daerah dapat juga meminta bantuan kepada Kejaksaan dan Kepolisian, Departemen yang membidangi hukum, Pengadilan Negeri, Bank ataupun pihak lain.
Untuk memberikan pemahaman aparatur mengenai Prosedur penyitaan Jurusita Pajak Daerah. Dengan ini kami akan melaksanakan. ” DIKLAT STRATEGI MENGHADAPI JURUSITA PAJAK DAERAH “ yang akan di laksanakan pada:
Untuk Info Jadwal Bimtek & Diklat Selanjutnya, silahkan Clik jadwal dibawah ini.
Info Jadwal Bimtek Januari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 - 08 Januari 2021 |
|
20 - 21 Januari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Februari 2021 |
|
09-10 Februari 2021 | |
19-20 Februari 2021 | |
26-27 Februari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Maret 2021 |
|
12-13 Maret 2021 | |
19-20 Maret 2021 | |
26-27 Maret 2021 | |
30-31 Maret 2021 |
CATATAN :
Untuk Pendaftaran dan info bimtek dan diklat nasional lebih lanjut, silahkan baca syarat dan ketentuan dibawah ini * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap) * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap) 1. Membawa Surat Tugas/SPPD. 2. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai. 3. Pendaftaran dapat dilakukan by Phone / SMS / Whatsapp dengan menyebutkan pilihan tema bimtek / diklat atau pelatihan yang akan diikuti. Untuk lebih lengkapnya akan kami informasikan melalui telepon atau chat, jadi segera hubungi kami sekarang juga untuk mengikuti bimtek dan diklat. |
Informasi jadwal Bimtek dan Diklat dalam bentuk undangan bimtek, diklat, atau undangan sosialisasi yang bisa ditujukan ke Lembaga atau Instansi Pemerintah. Semoga Bermanfaat Terimakasih.