Diklat Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah
Mutasi Pejabat pada dasarnya merupakan sebuah rutinitas yang wajar dalam sistem kepegawaian kita berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 1999. Mutasi yang secara teknis dalam UU ini diartikan sebagai perpindahan, yang merupakn sebuah mekanisme kebijakan tentang bagaimana mengatur pemindahan pejabat dalam suatu jabatan. lain definisi mutasi kepegawaian adalah segala perubahan mengenai seseorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, pemensiunan, perubahan susunan keluarga dan lain-lain.
Beberapa tujuan mutasi pegawai sebagai berikut :
- untuk menambah pengetahuan pekerja
- untuk memaksimalkan produktifitas dari karyawan yang bersangkutan,
- sebagai rangsangan bagi minat karyawan untuk meneliti jengjang karir yang lebih tinggi lagi di perusahaan.
Diklat Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah
- Didalam upaya menghindari pemahaman yang keliru di kalangan aparatur/pejabat serta masyarakat umum, maka persoalan mutasi ini harus dilihat dari pendekatan kebijakan publik. Dimana dalam perencanaan serta pelaksanaannya berada dalam frame manajemen SDM (aparatur/pejabat) serta berorientasi pada peningkatan kapabilitas organisasi/birokrasi. Demikian apapun hasil dari pelaksanaan kebijakan mutasi tersebut, prosesnya akan tetap memenuhi asas kepatutan kepangkatan, berpegang pada prinsip profesionalisme serta berorientasi pada peningkatan kinerja.
- Adapun persoalan yang muncul kemudian adalah bahwa kewenangan yang begitu besar dari pejabat pembina kepegawaian daerah. Dalam hal ini Kepala Daerah dan Sekda untuk melakukan rotasi atau mutasi pejabat, terkadang membuat hal ini dipandang dari aspek politis. maka yang terjadi kemudian adalah proses perputaran pejabat itu akan ‘beraroma’ kedekatan emosional, balas jasa, balas dendam, dan aroma nepotisme lainnya.
Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan. Dengan ini Kami akan mengundang Bapak/Ibu untuk penyelenggaraan Bimtek Kepegawaian dengan tema “Diklat Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah”, pelatihan akan dilaksanakan pada:
Info Jadwal Terlengkap Silahkan Lihat Di Bawah ini >>
Info Jadwal Diklat Agustus 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02-03 Agustus 2023 |
|
10-11 Agustus 2023 | |
14-15 Agustus 2023 | |
24-25 Agustus 2023 | |
29-30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Diklat September 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08-09 September 2023 |
|
13-14 September 2023 | |
21-22 September 2023 | |
24-25 September 2023 | |
29-30 September 2023 |
Info Jadwal Diklat Oktober 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02-03 Oktober 2023 |
|
10-11 Oktober 2023 | |
20-21 Oktober 2023 | |
25-26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Diklat November 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02-03 November 2023 |
|
07-08 November 2023 | |
13-14 November 2023 | |
21-22 November 2023 | |
29-30 November 2023 |
Info Jadwal Diklat Desember 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07-08 Des 2023 |
|
13-14 Des 2023 | |
20-21 Des 2023 | |
28-29 Des 2023 |
CATATAN
Info Diklat Dan Bimtek Terbaru Dan Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan fasilitas sebagai berikut : -Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai -Menginap (Twin Shering) -Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif; -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung) -Sertifikat Pelatihan -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3 Catatan : 1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi ) 2. Syarat & Ketentuan Berlaku 3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 8 Peserta 4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi Pendaftaran : ![]() ![]() |
Informasi jadwal Bimtek dan Info Diklat dalam bentuk undangan bimtek, diklat, atau undangan sosialisasi yang bisa ditujukan ke Lembaga atau Instansi Pemerintah. Semoga Bermanfaat Terimakasih.