Diklat Kebijakan Kehumasan Dan Keprotokolan – Humas (Kehumasan) atau hubungan masyarakat adalah usaha organisasi atau individu untuk memperoleh kerjasama dari sekelompok orang.
Selain itu Diklat Kebijakan Kehumasan Dan Keprotokolan (humas) yang termasuk sebuah organisasi atau individu yang mendapatkan eksposur ke khalayak mereka menggunakan topik kepentingan publik dan berita yang tidak memerlukan pembayaran langsung, karena tujuan dari humas sebab perusahaan sering untuk membujuk masyarakat (public), investor, mitra, karyawan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempertahankan sudut pandang tertentu tentang hal itu, kepemimpinannya, produk, atau keputusan politik.
Kegiatan umum termasuk berbicara dikonferensi, memenangkan penghargaan industri, bekerja sama dengan pers, & komunikasi karyawan.
Diklat Kebijakan Kehumasan Dan Keprotokolan –
Sementara definisi keprotokolan menurut Undang – Undang No. 9 Tahun 2010, adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau secara resmi yang meliiputi tata tempat, tata upacara, tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan,masyarakat.
Klik juga Info Diklat Kepegawaian. Diklat Keuangan
Dan untuk pengertian Protokoler itu sendiri adalah seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan, kantor maupun masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami akan menyelenggarakan Bimtek mengenai Kebijakan Kehumasan dan Keprotokolan serta Peningkatan Kapasitas Aparat dalam Bidang Umum, Humas, dan Protokoler di Daerah dalam Rangka Meningkatkan Produktivitas & Mutu Pelayanan Publik. Adapun pelaksanaan
pelatihan kehumasan ini akan dilaksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Januari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 - 08 Januari 2021 |
|
20 - 21 Januari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Februari 2021 |
|
09-10 Februari 2021 | |
19-20 Februari 2021 | |
26-27 Februari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Maret 2021 |
|
12-13 Maret 2021 | |
19-20 Maret 2021 | |
26-27 Maret 2021 | |
30-31 Maret 2021 |
INFO :
Berikut kami informasikan Biaya Pelatihan yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi sebesar :
* 4.500.000,- /peserta (Bagi Peserta Yang Menginap)
* 3.500.000,- /peserta (Bagi Peserta Yang Tidak Menginap)
Untuk Pendaftaran dan info bimtek dan diklat nasional lebih lanjut, silahkan baca syarat dan ketentuan dibawah ini * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap) * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap) 1. Membawa Surat Tugas/SPPD. 2. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai. 3. Pendaftaran dapat dilakukan by Phone / SMS / Whatsapp dengan menyebutkan pilihan tema bimtek / diklat atau pelatihan yang akan diikuti. Untuk lebih lengkapnya akan kami informasikan melalui telepon atau chat, jadi segera hubungi kami sekarang juga untuk mengikuti bimtek dan diklat. |
Semoga bermanfaat.