Diklat Implementasi Transaksi Non Tunai Menindak lanjuti ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara Teratur, patuh pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
Di dalam Kegiatan Diklat Keuangan Transaksi Non Tunai ini, untuk mendukung Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017 perihal Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
BIMTEK KEUANGAN
Transaksi elektronik Bukan hanya soal kepraktisan. Kecepatan proses transaksi non tunai sangat berpengaruh pada perekonomian. Pengelolaan keuangan yang dilakukan pemerintah pusat, daerah, maupun dunia usaha pun dapat berlangsung transparan dan akuntabel.
Klick Info Diklat Kesehatan / Bimtek Kepegawaian / Bimtek Pengadaan Barang/jasa / Bimtek Kearsipan
Kedua peraturan tersebut diatas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menginstruksikan agar seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara wajib dilakukan secara non tunai.
Oleh Sebab itu, cashless society cocok diterapkan untuk Pemerintah Daerah yang ingin memiliki pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan warga yang bertransaksi dengan cara lebih cerdas dan ringkas. Dan berkaitan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ tersebut, Kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan tema: “Diklat Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah” yang dilaksanakan Pada :
Info Jadwal Terlengkap Silahkan Lihat Di Bawah ini :
Info Jadwal Diklat Agustus 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02-03 Agustus 2023 |
|
10-11 Agustus 2023 | |
14-15 Agustus 2023 | |
24-25 Agustus 2023 | |
29-30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Diklat September 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08-09 September 2023 |
|
13-14 September 2023 | |
21-22 September 2023 | |
24-25 September 2023 | |
29-30 September 2023 |
Info Jadwal Diklat Oktober 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02-03 Oktober 2023 |
|
10-11 Oktober 2023 | |
20-21 Oktober 2023 | |
25-26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Diklat November 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02-03 November 2023 |
|
07-08 November 2023 | |
13-14 November 2023 | |
21-22 November 2023 | |
29-30 November 2023 |
Info Jadwal Diklat Desember 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07-08 Des 2023 |
|
13-14 Des 2023 | |
20-21 Des 2023 | |
28-29 Des 2023 |
CATATAN
Info Diklat Dan Bimtek Terbaru Dan Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan fasilitas sebagai berikut : -Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai -Menginap (Twin Shering) -Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif; -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung) -Sertifikat Pelatihan -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3 Catatan : 1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi ) 2. Syarat & Ketentuan Berlaku 3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 8 Peserta 4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi Pendaftaran : ![]() ![]() |
Semoga Bermanfaat.