Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Berdasarkan Permendagri No. 16 Thn 2013
Bimtek Tata Cara Perencanaan Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Berdasarkan Permendagri No. 16 Thn 2013
Perjalanan keluar tempat kedudukan, baik perseorangan maupun bersama yang jaraknya sekurang-kurangnya 5 km dari batas kota. Perjalanan dinas dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia (RI) untuk kepentingan negara atas perintah Pejabat yang berwenang.
Termasuk perjalanan dari tempat kedudukan ke tempat meninggalkan Indonesia untuk bertolak ke luar negeri dan sebaliknya.
Perjalanan dinas luar negeri adalah aktivitas perjalanan atau kunjungan kerja ke negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik yang dilakukan oleh pejabat atau pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pemda dan pimpinan serta anggota DPRD provinsi, kabupaten / kota yang pergi keluar negeri dalam rangka tugas resmi yang tidak bersifat diplomatik.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No. 16 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas bahwa Perjalanan Dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, effective, transparan, dan bertanggung jawab.
BPK dalam melakukan pemeriksaan dan memberi opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, salah satu temuan yang sering dicantumkan dalam LHP. BPK adalah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, baik yang dilakukan oleh Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah maupun oleh DPRD.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada sistem perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas pegawai negeri sipil.
Dengan ini kami akan mengundang Bapak/Ibu untuk penyelenggaraan Bimtek Keuangan dengan tema Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Berdasarkan Permendagri No. 16 Thn 2013 yang akan Dilaksanakan pada:
Info Jadwal Terlengkap Silahkan Lihat Di Bawah ini :
Info Jadwal Diklat Maret 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
02-03 Maret 2023 |
HotelDiamond / Horison SAMARINDA |
07-08 Maret 2023 | |
16-17 Maret 2023 | |
24-25 Maret 2023 | |
29-30 Maret 2023 |
Info Jadwal Diklat April 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
05-06 April 2023 |
HotelDiamond / Horison SAMARINDA |
14-15 April 2023 | |
17-18 April 2023 |
Info Jadwal Diklat Mei 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
04-05 Mei 2023 |
HotelDiamond / Horison SAMARINDA |
12-13 Mei 2023 | |
15-16 Mei 2023 | |
26-27 Mei 2023 | |
30-31 Mei 2023 |
Info Jadwal Diklat Juni 2023
Tanggal | Tempat pelaksanaan |
05-06 Juni 2023 |
HotelDiamond / Horison SAMARINDA |
08-09 Juni 2023 | |
12-13 Juni 2023 | |
16-17 Juni 2023 | |
23-24 Juni 2023 | |
26-27 Juni 2023 |
CATATAN
Info Diklat Dan Bimtek Terbaru Dan Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan fasilitas sebagai berikut : -Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai -Menginap (Twin Shering) -Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif; -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung) -Sertifikat Pelatihan -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3 Catatan : 1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi ) 2. Syarat & Ketentuan Berlaku 3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 8 Peserta 4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi Pendaftaran : ![]() ![]() |
Informasi Info Diklat dan Bimtek dalam bentuk undangan bimtek, diklat, atau undangan sosialisasi yang bisa ditujukan ke Lembaga atau Instansi Pemerintah. Semoga Bermanfaat Terimakasih.