Bimtek Strategi Menghadapi Audit BPK Barang dan Aset milik daerah merupakan faktor penting dalam melancarkan fungsi pelayanan pemerintahan daerah kepada masyarakat. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakn bahwa Pemerintahan Daerah masih belum melaksanakn manajemen/pengelolaan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini menyebabkan terbitnya Opini penolakan dalam rangka audit terhadap Laporan Keuangan Daerah yang dilakukan oleh BPK.
Tanggung jawab BPK adalah untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan (BPK). (BPK) melaksanakan pemeriksaan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). SPKN tersebut mengharuskan BPK mematuhi kode etik BPK, serta merencanakan dan melaksanakn pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan penyajian material.
Selain itu pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK juga mencakup evaluasi atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat, serta evaluasi atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Sementara Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Berkaitan dengan hal tersebut, dengan ini kami akan mengadakan pelatihan bimtek/diklat barang dan aset dengan tema ”Bimtek Strategi Menghadapi Audit BPK “ yang akan dilaksanakan pada:
Untuk Info bimtek dan diklat selanjutnya, silahkan Clik jadwal dibawah ini.
Info Jadwal Bimtek Januari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 - 08 Januari 2021 |
|
20 - 21 Januari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Februari 2021 |
|
09-10 Februari 2021 | |
19-20 Februari 2021 | |
26-27 Februari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Maret 2021 |
|
12-13 Maret 2021 | |
19-20 Maret 2021 | |
26-27 Maret 2021 | |
30-31 Maret 2021 |
CATATAN :
Untuk Pendaftaran dan info bimtek dan diklat nasional lebih lanjut, silahkan baca syarat dan ketentuan dibawah ini * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap) * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap) 1. Membawa Surat Tugas/SPPD. 2. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai. 3. Pendaftaran dapat dilakukan by Phone / SMS / Whatsapp dengan menyebutkan pilihan tema bimtek / diklat atau pelatihan yang akan diikuti. Untuk lebih lengkapnya akan kami informasikan melalui telepon atau chat, jadi segera hubungi kami sekarang juga untuk mengikuti bimtek dan diklat. |
Informasi jadwal Bimtek dan Diklat dalam bentuk undangan bimtek, diklat, atau undangan sosialisasi yang bisa ditujukan ke Lembaga atau Instansi Pemerintah. Semoga Bermanfaat Terimakasih.