Bimtek Standar Biaya Tahun Anggaran 2020
Bimtek Standar Biaya Tahun Anggaran 2020
Bimtek Standar Biaya tahun Anggaran2020 – Menteri Keuangan Republik Indonesia Menimbang Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga dan Pasal 5 Ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 / PMK. 02 / 2013 tentang Pedoman Standar Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 51 / PMK.02 / 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 / PMK.02 / 2013 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya , dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga, perlu Menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020
Bimtek Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020
Info Bimtek Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 / PMK.02 / 2019 Tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2020
Peraturan Pemerintah No. 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 No. 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5178).
Peraturan Menteri Keuangan No. 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 No. 537) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 51/PMK.02/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No. 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 342)
Sehubungan hal tersebut diatas, maka kami dari Lembaga Kajian Nasional (LKN) akan Menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan tema ”Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 / PMK.02 / 2019 Tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2020“ akan diselenggarakan pada :
Info Jadwal Diklat Maret 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
02-03 Maret 2023 |
HotelDiamond / Horison SAMARINDA |
07-08 Maret 2023 | |
16-17 Maret 2023 | |
24-25 Maret 2023 | |
29-30 Maret 2023 |
Info Jadwal Diklat April 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
05-06 April 2023 |
HotelDiamond / Horison SAMARINDA |
14-15 April 2023 | |
17-18 April 2023 |
Info Jadwal Diklat Mei 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
04-05 Mei 2023 |
HotelDiamond / Horison SAMARINDA |
12-13 Mei 2023 | |
15-16 Mei 2023 | |
26-27 Mei 2023 | |
30-31 Mei 2023 |
Info Jadwal Diklat Juni 2023
Tanggal | Tempat pelaksanaan |
05-06 Juni 2023 |
HotelDiamond / Horison SAMARINDA |
08-09 Juni 2023 | |
12-13 Juni 2023 | |
16-17 Juni 2023 | |
23-24 Juni 2023 | |
26-27 Juni 2023 |
INFO DIKLAT / BIMTEK KEUANGAN / BIMTEK KEPEGAWAIAN / BIMTEK KESEHATAN / BIMTEK PENGADAAN BARANG JASA / DIKLAT KEUANGAN / DIKLAT KEPEGAWAIAN / DIKLAT KESEHATAN / DIKLAT PENGADAAN BARANG JASA
Info Diklat Dan Bimtek Terbaru Dan Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan fasilitas sebagai berikut : -Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai -Menginap (Twin Shering) -Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif; -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung) -Sertifikat Pelatihan -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3 Catatan : 1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi ) 2. Syarat & Ketentuan Berlaku 3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 8 Peserta 4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi Pendaftaran : ![]() ![]() |
Informasi jadwal Bimtek dan Diklat dalam bentuk undangan bimtek dan diklat , atau undangan sosialisasi yang bisa ditujukan ke Lembaga atau Instansi Pemerintah. Semoga Bermanfaat Terimakasih.