Bimtek Program Strategi Pembangunan Daerah –
Disebagian daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, penataan ruang belum mendapat proporsi perhatian utama sebagai instrumen dasar penyusunan Rencana Program Pembangunan Daerah, baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat dan dunia usaha.
Karena hal ini tercermin dengan semakin luasnya lahan yang beralih fungsi seperti lahan pertanian beririgasi teknis berubah menjadi permukiman atau industri, penggundulan hutan yang berakibat banjir, dan lain-lain.
Selain itu konflik–konflik pemanfaatan ruang baik antara masyarakat dengan pemerintah, antar instansi pemerintah maupun antar kewenangan tingkatan pemerintahan semakin hari semakin marak dan dapat mengganggu pelaksanaan pembangunan.
Banyak faktor penyebab kurang optimalnya penyelenggaraan penataan ruang di daerah. Salah satu penyebabnya adalah masih lemahnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerinth Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan penataan ruang di daerah.
Karena itu perlu adanya pelaksanaan koordinasi atau perlu ditangani secara terpadu oleh Lembaga/Instansi yang memiliki tupoksi koordinatif.
Berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, UU No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah.
Telah mewajibkan setiap satuan kerja perangkat daerah untuk menyusun rencana kerja sebagai pedoman kerja selama periode 1 tahun. Lalu berfungsi untuk menterjemahkan perencanaan strategis lima tahunan yang dituangkan dalam renja SKPD kedalam perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional.
Info Bimtek Program Strategi Pembangunan Daerah
Sebagai sebuah dokumen resmi SKPD, Renja SKPD mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani antara perencanaan pada satuan kerja perangkat daerah dengan rencana kerja pembangunan daerah, sebagai implementasi pelaksanaan strategis jangka menengah daerah dan Renja SKPD yang menjadi satu kesatuan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Daerah.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada permasalahan sangat penting penataan ruang dan sistem perencanaan pembangunan daerah.
Info DIKLAT Terbaru
Dengan ini kami akan melaksanakan Bimtek/Diklat “Mengenai Program Strategis dalam Penyusunan dan Perencanaan Pembangunan Daerah”. Pelatihan tersebut akan diselenggarakan pada:
Info Jadwal Bimtek Januari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 - 08 Januari 2021 |
|
20 - 21 Januari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Februari 2021 |
|
09-10 Februari 2021 | |
19-20 Februari 2021 | |
26-27 Februari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Maret 2021 |
|
12-13 Maret 2021 | |
19-20 Maret 2021 | |
26-27 Maret 2021 | |
30-31 Maret 2021 |
Untuk Pendaftaran dan info bimtek dan diklat nasional lebih lanjut, silahkan baca syarat dan ketentuan dibawah ini * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap) * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap) 1. Membawa Surat Tugas/SPPD. 2. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai. 3. Pendaftaran dapat dilakukan by Phone / SMS / Whatsapp dengan menyebutkan pilihan tema bimtek / diklat atau pelatihan yang akan diikuti. Untuk lebih lengkapnya akan kami informasikan melalui telepon atau chat, jadi segera hubungi kami sekarang juga untuk mengikuti bimtek dan diklat. |