Bimtek Penyusunan Renstra (Rencana Strategis) – Rencana Strategis atau disingkat Renstra merupakan media akuntabilitas yang dapat digunakan sebagai komunikasi pertanggung jawaban dan peningkatan kinerja Instansi Pemerintah Daerah.
Selain itu Renstra juga merupakan pedoman yang diharapkan dapat mendorong tumbuhnya Instansi Pemerinth yang efficient, effective, dan responsive terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannnya.Bimtek Penyusunan RenstraDiklat Penyusunan Renstra (Rencana Strategis) – Rencana Strategis atau disingkat Renstra merupakan media akuntabilitas yang dapat digunakan sebagai komunikasi pertanggung jawaban dan peningkatan kinerja Instansi Pemerintah Daerah.
Selain itu Renstra juga merupakan pedoman yang diharapkan dapat mendorong tumbuhnya Instansi Pemerinth yang efficient, effective, dan responsive terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannnya.
Perancanaan strategis adalah proses yang dilakukan suatu organisasi/perusahaan untuk menentukan strategi/arahan. Serta mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber dananya termasuk modal dan sumber daya manusia (SDM) untuk mencapai strategi ini.
Dengan adanya perencanaan strategis (renstra) maka konsepsi terhadap Instansi/lembaga/perusahaan/organisasi menjadi jelas. Sehingga akan memudahkan dalam memformulasikan sasaran dan rencana-rencana lain dan dapat mengarahkan sumber-sumber organisasi secara effective. Karena itu perencanaan strategi atau rencana strategis dapat menentukan keberhasilan organisasi atau perusahaan tersebut.
Manfaat dan Peranan Renstra :
• menentukan batasan usaha/bisnis.
• memberikan arahan perusahaan.
• mengarahkan dan membentuk kultur perusahaan.
• menjaga kebijakan yang taat asas dan sesuai.
• menjaga fleksibilitas dan stabilitas operasi.
• memudahkan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran tahunan.
Diklat Penyusunan Renstra
Seperti yang kita ketahui bahwa perencanaan adalah tahapan yang paling penting dari suatu fungsi manajemen especially dalam menghadapi lingkungan external yang berubah dinamis.
Dalam era globalisasi ini, perencanaan harus lebih mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis, tentunya bukan hanya pada instuisi maupun firasat/dugaan, agar lebih memahami dan meningkatkan pengetahuan di bidang perencanaan, keuangan, kepegawaian maupun pemerintahan. Dengan ini kami akan mengadakan pelatihan nasional yaitu “Bimbingan teknis Penyusunan RENSTRA (Rencana Strategis)”. Kegiatan bimtek akan diselenggarakan pada :
Info Jadwal Bimtek Januari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 - 08 Januari 2021 |
|
20 - 21 Januari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Februari 2021 |
|
09-10 Februari 2021 | |
19-20 Februari 2021 | |
26-27 Februari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Maret 2021 |
|
12-13 Maret 2021 | |
19-20 Maret 2021 | |
26-27 Maret 2021 | |
30-31 Maret 2021 |
INFO :
Untuk Pendaftaran dan info bimtek dan diklat nasional lebih lanjut, silahkan baca syarat dan ketentuan dibawah ini * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap) * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap) 1. Membawa Surat Tugas/SPPD. 2. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai. 3. Pendaftaran dapat dilakukan by Phone / SMS / Whatsapp dengan menyebutkan pilihan tema bimtek / diklat atau pelatihan yang akan diikuti. Untuk lebih lengkapnya akan kami informasikan melalui telepon atau chat, jadi segera hubungi kami sekarang juga untuk mengikuti bimtek dan diklat. |
SEMOGA BERMANFAAT.