Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Setiap awal tahun akan memulai mengelola audit laporan keuangan pemerintah didaerah terutama dalam bentuk pengumpulan data-data. Pemerintah daerah (Pemda) sangat berkepentingan dengan audit tersebut karena beberapa tahun terakhir, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerapkan sistem penghargaan dan hukuman terhadap pemerintah daerah. Terdapat tiga macam kriteria dalam sistem tersebut yaitu daerah telah melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat dengan baik, daerah menetapkan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) dengan tepat waktu serta laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Untuk itu sangat penting bagi pemerintah daerah agar dapat menyusun laporan keuangan dengan baik. Penyusunan laporan keuangan merupakan salah satu kriteria dalam sistem reward and punishment yang diterapkan Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah.
Kesimpulannya, pemerintah daerah berkewajiban untuk menyusun laporan keuangan yang dapat menunjukkan kondisi sebenarnya.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan serta pemahaman pejabat dan aparatur akan hal tersebut dengan ini kami akan mengundang Bapak/Ibu untuk penyelenggaraan Bimtek Keuangan dengan tema Bimtek Dan Diklat Strategi Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah
yang akan dilaksanakan Pada:
Info Jadwal Terlengkap Silahkan Lihat Di Bawah ini >>
Info Jadwal Bimtek Januari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 - 08 Januari 2021 |
|
20 - 21 Januari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Februari 2021 |
|
09-10 Februari 2021 | |
19-20 Februari 2021 | |
26-27 Februari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Maret 2021 |
|
12-13 Maret 2021 | |
19-20 Maret 2021 | |
26-27 Maret 2021 | |
30-31 Maret 2021 |
CATATAN
Untuk Pendaftaran dan info bimtek dan diklat nasional lebih lanjut, silahkan baca syarat dan ketentuan dibawah ini * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap) * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap) 1. Membawa Surat Tugas/SPPD. 2. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai. 3. Pendaftaran dapat dilakukan by Phone / SMS / Whatsapp dengan menyebutkan pilihan tema bimtek / diklat atau pelatihan yang akan diikuti. Untuk lebih lengkapnya akan kami informasikan melalui telepon atau chat, jadi segera hubungi kami sekarang juga untuk mengikuti bimtek dan diklat. |
Informasi jadwal Bimtek dan Diklat dalam bentuk undangan bimtek, diklat, atau undangan sosialisasi yang bisa ditujukan ke Lembaga atau Instansi Pemerintah. Semoga Bermanfaat Terimakasih.