Bimtek Peningkatan Kompetensi PBJ Pemerintah
Bimtek Peningkatan Kompetensi PBJ Pemerintah Dalam rangka memenuhi kebutuhan kompetensi dan keahlian pengadaan barang dan jasa pemerintah dan memenuhi Peraturan Presiden No. 54 Thn 2010 yang mengamanatkan bahwa Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta para Pejabat Pembuat Komitmen wajib memiliki sertifikat keahlian pengadaan Barang/jasa pemerintah.
Sehingga mau tidak mau Kementerian Agama selaku Instasi pemerintah harus ikut berbenah untuk melaksanakan Peraturan Presiden tersebut.
Seperti yang kita ketahui banyak kasus hukum akhir-akhir ini yang menimpa para pejabat ataupun pegawai yang menangani proses pengadaan barang dan jasa. Karena kurangnya pengetahuan tentang mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
INFO BIMTEK
Oleh karena itu, dengan diadakan bimtek PBJ pemerintah akan sangat membantu dalam menambah pengetahuan tentang proses pengadaan barang/jasa.
pengertian kepegawaiian adalah segala hal mengenai kedudukan, hak, kewajiban dan pembinaan pegawai.
Pegawai merupakan tenaga kerja manusia, baik rohani maupun jasmanni yang senantiassa dibutuhkannya. selain pegawai juga dapat menjadi modal dan pokok dalam badan usaha kerja sama mencapai tujuan tertentu, pada intinya peggawai adalah orang yang bekerja pada pemerintah atau perusahaan.
Selain itu dapat meningkatkan kompetensi pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan ini kami sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan formal akan menyelenggarakan Diklat dan “Bimtek Peningkatan Kompetensi Pengadaan Barang Jasa Pemeriintah Penyusunan Spesifikasi Teknis, HPS/ OE dan Kontrak Pengadaan”. Pelaksanaan Bimtek dan Diklat akan dilakukan pada :
Info Jadwal Bimtek Januari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 - 08 Januari 2021 |
|
20 - 21 Januari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Februari 2021 |
|
09-10 Februari 2021 | |
19-20 Februari 2021 | |
26-27 Februari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Maret 2021 |
|
12-13 Maret 2021 | |
19-20 Maret 2021 | |
26-27 Maret 2021 | |
30-31 Maret 2021 |
INFO :
Untuk Pendaftaran dan info bimtek dan diklat nasional lebih lanjut, silahkan baca syarat dan ketentuan dibawah ini * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap) * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap) 1. Membawa Surat Tugas/SPPD. 2. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai. 3. Pendaftaran dapat dilakukan by Phone / SMS / Whatsapp dengan menyebutkan pilihan tema bimtek / diklat atau pelatihan yang akan diikuti. Untuk lebih lengkapnya akan kami informasikan melalui telepon atau chat, jadi segera hubungi kami sekarang juga untuk mengikuti bimtek dan diklat. |