Bimtek Pengelolaan Sampah –
Berdasarkan UU No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah mewajibkan pemerintah kabupaten/kota melakukan pengelolaan sampah secara terpadu dan berwawasan lingkungan.
Dengan larangan pengelolan tempat pembuangan akhir sampah dengan sistem terbuka yang banyak menimbulkan permasalahan lingkungan.
Bimtek Pengelolaan Sampah adalah suatu kegiatan pelatihan tentang pedoman untuk pengaturan, penyelenggaraan dan pengembangan sistem Kelola persampahan, baik bagi pemerintah pusat/daerah, dunia usaha, swasta, lalu masyarakat.
Berbagai sumber menyatakan bahwa pengelolaan sampah adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pengendalian timbulnya sampah, pengangkutan, pengumpulan, daur ulang, atau pembuangan dari material sampah. Maka mempertimbangkan faktor kesehatan lingkungan, teknologi, estetika, ekonomi dan faktor–faktor lainnya yang berkaitan erat dengan masyarakat.
Agar peserta dapat meningkat kepedulian mereka terhadap lingkungan hidup dan lebih memahami tentang manajemen pengelolaan sampah yang efficient dan effective. Maka diadakan bimbingan teknis pengelolaan sampah terpadu dan berwawasan lingkungan.
Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam memanage sampah secara terpadu dan berwawasan lingkungan.
Dengan ini kami akan menyelenggarakan diklat Pengelolaan Sampah yaitu “Diklat Bidang Lingkungan Hidup tentang Manajemen Pengelolaan Sampah dengan tema Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berwawasan Lingkungan sesuai Amanat UU No. 18 tahun 2008″, pelatihan ini akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Januari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 - 08 Januari 2021 |
|
20 - 21 Januari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Februari 2021 |
|
09-10 Februari 2021 | |
19-20 Februari 2021 | |
26-27 Februari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Maret 2021 |
|
12-13 Maret 2021 | |
19-20 Maret 2021 | |
26-27 Maret 2021 | |
30-31 Maret 2021 |
Untuk Pendaftaran dan info bimtek dan diklat nasional lebih lanjut, silahkan baca syarat dan ketentuan dibawah ini * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap) * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap) 1. Membawa Surat Tugas/SPPD. 2. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai. 3. Pendaftaran dapat dilakukan by Phone / SMS / Whatsapp dengan menyebutkan pilihan tema bimtek / diklat atau pelatihan yang akan diikuti. Untuk lebih lengkapnya akan kami informasikan melalui telepon atau chat, jadi segera hubungi kami sekarang juga untuk mengikuti bimtek dan diklat. |