Bimtek Menyusun Rencana Bisnis Anggaran BLUD
– Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang merupakan perangkat daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Karena BLUD memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka unit kerja ini harus dapat merencanakan anggarannya dengan baik, transparan dan akuntabel. Unit Kerja ini berbeda dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada umumnya, karena pola pengelolaan keuangan BLUD. Memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkn praktik-praktik bisnis yang baik dan tepat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pengelolaan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), dilihat unsur planning di dalam BLUD bisa direfleksikan dalam dokumen-dokumen yang harus disiapkan.
Terkait perencanaan jangka panjang dalam bentuk Rencana Strategi Bisnis (RSB), dokumen perencanaan ini yang kurun waktunya kira-kira 5 (lima) tahun. Dimaknai RSB, Karena ini dibuat atau dibangun harus sejalan atau seirama dengan RPJMD.
Bimtek Menyusun Rencana Bisnis Anggaran BLUD
Rencana-rencana yang tertuang di dalam RSB ini harus dituangkan lagi ke dalam rencana tahunan yang kita kenal dengan Rencana Bisnis Anggaran (RBA). Di dalam itu merupakan perencanaan dan penganggaran, RSB dan RBA merupakan fungsi dari perencanaan dalam BLUD.
Dengan ini kami akan menyelenggarakan Bimtek, Diklat dan Pelatihan tentang “PENYUSUNAN, PENGAJUAN, PENETAPAN DAN PERUBAHAN RENCANA BISNIS ANGGARAN (RBA) dan RENCANA STRATEGI BISNIS (RBS) PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)”. akan dilaksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Januari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 - 08 Januari 2021 |
|
20 - 21 Januari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Februari 2021 |
|
09-10 Februari 2021 | |
19-20 Februari 2021 | |
26-27 Februari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Maret 2021 |
|
12-13 Maret 2021 | |
19-20 Maret 2021 | |
26-27 Maret 2021 | |
30-31 Maret 2021 |
CATATAN :
Untuk Pendaftaran dan info bimtek dan diklat nasional lebih lanjut, silahkan baca syarat dan ketentuan dibawah ini * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap) * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap) 1. Membawa Surat Tugas/SPPD. 2. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai. 3. Pendaftaran dapat dilakukan by Phone / SMS / Whatsapp dengan menyebutkan pilihan tema bimtek / diklat atau pelatihan yang akan diikuti. Untuk lebih lengkapnya akan kami informasikan melalui telepon atau chat, jadi segera hubungi kami sekarang juga untuk mengikuti bimtek dan diklat. |