Bimtek Keuangan Desa Bersumber pada UU Nomor 6 Tahun 2014 pasal 71 tentang Desa, menyatakan bahwa pengertian Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang. Beserta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban. Selanjutnya Hak dan Kewajiban dapat menimbulkan pendapatan, belanja, pembiayaan desa dan pengelolaan keuangan desa.
Seluruh pendapatan desa diterima dan disalurkan melalui rekening kas desa lalu penggunaannya ditetapkan dalam APB Desa. Selain itu pencairan dana dalam rekening kas Desa ditandatangani oleh kepala Desa dan Bendahara Desa. Bendahara Desa adalah perangkat desa yang ditunjuk sama Kepala Desa untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menata usahakan, membayarkan, dan mempertanggungjawabkan keuangan desa dalam rangka pelaksanaan APB Desa.
Untuk pembiayaan desa melingkupi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau semua pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada T.A. ybs. maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Sementara pengelolaan keuangan desa yaitu keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penata usaha an, pelaporan, dan pertanggung jawaban keuangan desa. Dasar hukum tentang pengelolaan keuangan desa adalah peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014.
Azas pengelolaan keuangan desa sebagai berikut :
- Transfaran
- Akuntabel
- Partisipatip
- Disiplin anggaran
Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa adalah Kepala Desa because jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan desa. Untuk Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa yang selanjutnya disingkat PTPKD adalah unsur perangkat desa yang membantu Kepala Desa untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan Bimtek dan Diklat Keuangan Desa dengan tema: ” Kebijakan Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Desa ” yang akan dilaksanakan pada:
Untuk Info Jadwal Bimtek & Diklat Selanjutnya, silahkan Clik jadwal dibawah ini.
Info Jadwal Diklat Agustus 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02-03 Agustus 2023 |
|
10-11 Agustus 2023 | |
14-15 Agustus 2023 | |
24-25 Agustus 2023 | |
29-30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Diklat September 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08-09 September 2023 |
|
13-14 September 2023 | |
21-22 September 2023 | |
24-25 September 2023 | |
29-30 September 2023 |
Info Jadwal Diklat Oktober 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02-03 Oktober 2023 |
|
10-11 Oktober 2023 | |
20-21 Oktober 2023 | |
25-26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Diklat November 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02-03 November 2023 |
|
07-08 November 2023 | |
13-14 November 2023 | |
21-22 November 2023 | |
29-30 November 2023 |
Info Jadwal Diklat Desember 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07-08 Des 2023 |
|
13-14 Des 2023 | |
20-21 Des 2023 | |
28-29 Des 2023 |
Daftarkan segera :
Info Diklat Dan Bimtek Terbaru Dan Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan fasilitas sebagai berikut : -Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai -Menginap (Twin Shering) -Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif; -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung) -Sertifikat Pelatihan -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3 Catatan : 1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi ) 2. Syarat & Ketentuan Berlaku 3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 8 Peserta 4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi Pendaftaran : ![]() ![]() |
Info Diklat Lain nya :
DIKLAT KEUANGAN , Bimtek Kepegawaian , Bimtek Kesehatan , Bimtek Pengadaan Barang/jasa
Bimtek Barang dan Aset , Bimtek Kearsipan
Untuk info jadwal bimtek dan diklat nasional serta jadwal dan materinya bisa dilihat diatas.
Informasi jadwal Bimtek dan Diklat dalam bentuk undangan Bimtek Dan Diklat, atau undangan sosialisasi yang bisa ditujukan ke Lembaga atau Instansi Pemerintah. Semoga Bermanfaat Terimakasih.