Bimtek & Diklat Sistem Manajemen Kinerja PNS dan Penilaian Kinerja PNS Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019
Sistem Manajemen Kinerja Pegawaian Negeri Sipil adalah suatu proses sistematis yg terdiri dari perencanaan kinerja , pemantauan , pelaksanaan & pembinaan kinerja, penilaian kinerja dan sistem informasi kinerja, Penilaian kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objekvitas pembinaan Pegawaian Negeri Sipil berdasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier.
Penilaian kinerja Pegawaian Negeri Sipil ( PNS ) sebagaimana yang dimaksud perencanaan kinerja pada tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang di capai, serta perilaku Pegawaian Negeri Sipil PNS,
Penilaian kinerja Pegawaian Negeri Sipil ( PNS ) dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut :
- objektif
- terukur
- akuntabel
- partisipasi
- transpran
Siatem manajemen kinerja pegawai negeri sipil ( PNS ) sebagaimana yang dimaksud dalam pelaksanaan suatu sistem manajemen kinerja pegawai negeri sipil :
- perencanaan kinerja
- pelaksanaan, pemantauan kinerja, dan pembinaan kinerja
- penilaian kinerja
- tindak lanjut
- sistem informasi kinerja PNS
Instansi pemerintah yang akan membangun sistem manajemen kinerja PNS diatur dalam peraturan pemerintah ini dapat dilakukan dengan keputusan menteri, setiap instansi pemerintah wajib menerapkan sistem manajemen kinerja pagawai negeri sipil dan pimpinan instansi pemerintah melakukan pengawasan terhadap penerapan sistem manajemen kinerja PNS.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman diatas maka kami mengundang bapak/ ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek/ diklat dengan tema ” Bimtek/ Diklat Sistem Manajemen Kinerja PNS dan Penilaian Kinerja PNS Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019 “ yang akan dilaksnakan pada :
Info Jadwal Terlengkap Silahkan Lihat Di Bawah ini :
Info Jadwal Bimtek Januari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 - 08 Januari 2021 |
|
20 - 21 Januari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Februari 2021 |
|
09-10 Februari 2021 | |
19-20 Februari 2021 | |
26-27 Februari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Maret 2021 |
|
12-13 Maret 2021 | |
19-20 Maret 2021 | |
26-27 Maret 2021 | |
30-31 Maret 2021 |
Catatan
Untuk Pendaftaran dan info bimtek dan diklat nasional lebih lanjut, silahkan baca syarat dan ketentuan dibawah ini * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap) * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap) 1. Membawa Surat Tugas/SPPD. 2. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai. 3. Pendaftaran dapat dilakukan by Phone / SMS / Whatsapp dengan menyebutkan pilihan tema bimtek / diklat atau pelatihan yang akan diikuti. Untuk lebih lengkapnya akan kami informasikan melalui telepon atau chat, jadi segera hubungi kami sekarang juga untuk mengikuti bimtek dan diklat. |