BIMTEK KEUANGAN
Bimtek atau Diklat Keuangan adalah suatu kegiatan pelatihan yang berhubungan dengan pengelolaan Dana secara teknis dan terorganisir.
Tentang hal tujuan diadakannya Bimtek keuangan adalah dalam rangka mempercepat pemahaman terhadap aspek-aspek yang berkaitan dengan pengelolaan dana tersebut. BIMTEK & DIKLAT KEUANGAN
Materi Bimtek & Diklat antara lain :
- Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Daerah
- Bimtek Tatacara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Keuangan Bendahara, PPK – SKPD, PPTK, BUD dan Verifikasi
- Sosialisasi Perpres No. 10 Tahun 2015 tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2015 dan Mekanisme Pengalokasian Pengalokasian Anggaran Transfer ke Daerah
- Administrasi Dan Perencanaan Bagi Pengguna Anggaran (PA),PPTK, PPK Dan Bendahara
- Akuntansi Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
- Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
- Diklat Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018
-
Diklat PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Daerah
- Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah
- Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 / PMK.02 / 2019 Tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2020
- Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011)
- Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD
- Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Dana Desa
- Pengelolaan Dana Badan Layanan Umum (BLU)
- Pengelolaan Dana Daerah Dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Dan Bendaharawan SKPD
- Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja
- Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual (Pp No.71/2010 & Permendagri No.64/2013)
- Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah
- Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir Pemerintah Daerah
- Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah
- Review Laporan Keuangan Daerah Sesuai Dengan Permendagri no. 4 thn 2008
- Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
- Tata Cara Pegadaan Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah (PP No.10 THN 2011);
- Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya
- Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah
- Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Berdasarkan Permendagri No. 16 Thn 2013
- Verifikasi Dan Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara
- RENCANA KEBUTUHAN DAN ANGGARAN SARANA PRASARANA DAN APLIKASI PERENCANAAN
Untuk Info Jadwal bimtek dan diklat selanjutnya, silahkan Clik jadwal dibawah ini :
Info Jadwal Bimtek Januari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 - 08 Januari 2021 |
|
20 - 21 Januari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Februari 2021 |
|
09-10 Februari 2021 | |
19-20 Februari 2021 | |
26-27 Februari 2021 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2021
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05-06 Maret 2021 |
|
12-13 Maret 2021 | |
19-20 Maret 2021 | |
26-27 Maret 2021 | |
30-31 Maret 2021 |
Cara Daftar Bimtek Dan Diklat Pusdiklat Pemendagri Dan LKN
Untuk Pendaftaran dan info bimtek dan diklat nasional lebih lanjut, silahkan baca syarat dan ketentuan dibawah ini * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap) * Membayarkan biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap) 1. Membawa Surat Tugas/SPPD. 2. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai. 3. Pendaftaran dapat dilakukan by Phone / SMS / Whatsapp dengan menyebutkan pilihan tema bimtek / diklat atau pelatihan yang akan diikuti. Untuk lebih lengkapnya akan kami informasikan melalui telepon atau chat, jadi segera hubungi kami sekarang juga untuk mengikuti bimtek dan diklat. |
Informasi jadwal Bimtek dan Diklat Terbaru dalam bentuk undangan bimtek, diklat, atau undangan sosialisasi yang bisa ditujukan ke Lembaga atau Instansi Pemerintah. Semoga Bermanfaat Terimakasih.